Chat Whit Me


Monday, 23 May 2016

Tutorial Input Data Rinci Pendidik Dan Tenaga Kependidikan ( PTK) Pada Aplikasi DAPODIKPAUDIKMAS





Data rinci PTK merupakan data yang sangat berpengaruh untuk menunjang karir dan pencairan sertifikasi untuk PTK yang sudah bersertifikasi. Berikut akan kita bahas entri data rinci PTK, Langkah utama adalah login terlebih dahulu pada aplikasi DAPODIKPAUDIKMAS yang terinstal pada perangkat anda, Setelah berhasil login pilih tab PTK, kemudian lihat tabel paling bawah sendiri sehingga akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini.


Gambar 1. Tampilan Data Rinci PTK
Tabel pertama pada data rinci PTK adalah kolom anak, pada kolom tersebut PTK harus entri nama anak jika sudah memiliki anak, jika belum memiliki maka kosongi. Kelengkapan untuk entri data anak ini adalah akte kelahiran, kartu keluarga, nomer NISN (jika sudah memiliki).

Gambar 2. Kolom beasiswa
Jika PTK masih menerima beasiswa seperti yang ada pada pilihan atau pernah menerima, silahkan entri beasiswa dan pilih jenis beasiswa denagan menggunakan fitur pembantu yang berfungsi untuk memilih jenis beasiswa.



Gambar 3. Kolom Buku
Pada klom ini PTK bisa entri data judul buku koleksi pribadinya, buku pegangan untuk kegiatan belajar mengajar dan jika PTK yang bersangkutan mempunyai prestasi sebagai penulis buku, silahkan entri judul buku tahun terbit buku, dan penerbitnya.

Gambar 4. Kolom Diklat
Didalam Kolom diklat, jika PTK sudah pernah mengikuti diklat silahkan input jenis diklat, pilihan ada seperti tampilan, jika PTK sudah PNS entri atau input jenis diklat prajabatan nya. 

Gambar 5. Kolom Karya tulis
Kolom karya tulis di fungsikan jika PTK pernah membuat sebuah karya tulis atau lebih silahkan entri judul karya tulis, tahun pembuatan, publikasi.

Gambar 6. Kolom kesejahteraan
Bagi PTK yang sudah PNS silahkan entri jenis kesejahteraan yang diterimanya, Pada tab jenis pekerjaan kita bisa menggunakan fitur bantuan untuk memilih jenis kesejahteraan.

Gambar 7. Kolom Tunjangan


Gambar 8. Kolom Tugas Tambahan
Pada kolom ini disediakan jenis jenis tugas tambahan. Yang paling penting di sini adalah jenis tugas tanbahan untuk kepala sekolah, untuk JJM tugas tambahan kepala sekolah adalah 18 jam. 

Gambar 9. Kolom Penghargaan
Jika PTK memiliki penghargaan baik di tingkat sekolah, kecamatan, Kab/Kota, Propinsi, Nasional, ataupun internasional silahan entri di kolom ini.

Gambar 10. Kolom Riwayat Gaji Berkala
Riwayat Gaji berkala dimiliki jika PTK yang bersangkutan sudah berstatus PNS


Gambar 11. Kolom Riwayat Kepangkatan
Pada kolom ini jika status PTK sudah PNS dan GTY/PTY (yang sudah memiliki SK inpasing) silahkan input riwayat kepangkatanya.


Gambar 12. Kolom Riwayat Pendidikan


Gambar 13. Kolom Riwayat Sertifikasi

 Pada entri data riwayat PTK ini di mohon operator sangat berhati-hati, Alangkah lebih baiknya siapkan dulu berkas-berkas pendukung yang diperlukan. Dalam entri data diharapkan didampingi oleh PTK yang bersangkutan agar meminimalisir kesalahan input dan kesesuaian data. (kom/kid)












0 comments:

 
User-agent: Mediapartners-Google Disallow: /