Chat Whit Me


Monday, 30 May 2016

Tutorial Perbaikan Data Lembaga Pada Verval Data Satuan Pendidikan

Kacamata Pendidikan-Data satuan pendidikan merupakan data yang sangat penting untuk lembaga, data ini diambil dari proses entri pada aplikasi pendataan DAPODIKPAUDIKMAS atau aplikasi pendataan DAPODIKDASMEN. Data satuan pendidikan tersebut terhimpun pada sebuah aplikasi yang berbasis online yaitu Verval Satuan Data Pendidikan disingkat dengan Verval SP. Pada aplikasi ini terdapat berbagai macam data yang terhimpun, mulai dari data identitas lembaga meliputi SK Ijin Operasional, dan SK Pendirian lembaga, Akreditasi Lembaga, data spasial lembaga, Citra Sekolah, Citra Kebudayaan
Pada kali ini kita akan membahas tentang perbaikan data lembaga sekolah. Sebelum lebih lanjut kita ke materi inti perlu saya ingatkan, untuk bisa login/ masuk pada Verval SP operator sekolah harus terlebih dahulu terdaftar sebagai anggota pada website sdm.data.kemdikbud.go.id, untuk panduannya sudah kita bahas bersama di postingan sebelumnya.
Berikut langkah langkah untuk memperbaiki, atau update data identitas lembaga :
1. Kunjungi link berikut ini http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/
   

Gambar 1. Login /Masuk

Setelah kita tekan button "Login" maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini.


Gambar 1. 1 Tampilan dasboard Login

 Setelah muncul tampilan seperti gambar diatas ketik user name atau email yang sudah terdaftar pada website sdm.data.kemdikbud.go.id kemudian ketikan juga password nya. Password yang dimaksudkan di sini sama dengan yang diisikan pada proses registrasi operator sekolah. Setelah selesai silahkan tekan button "login". jika kita berhasil untuk login maka akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini.



Gambar 1. 2 Tampilan setelah kita sukses log in

Jika kita sukses log in maka akan muncul nama operator yang sudah terdaftar pada data PDSPK. Jika user name kita belum terdaftar maka akan muncul keterangan "maaf username belum terdaftar"
Pada tabel "Menu" terdapat beberapa pilihan fitur seperti tampak pada gambar 1. 2. Kita akan bahas satu persatu untuk fitur fitur yang ada pada tabel menu tersebut.

A. FITUR PENGELOLAAN.
      Pada fitur pengelolaan terdapat dua pilihan yaitu perbaikan data dan update akreditasi
    1. Perbaikan Data
        Perbaikan Data pada menu ini adalah perbaikan data lembaga meliputi perbaikan NPSN, perbaikan nama lembaga, perbaikan alamat lembaga, update SK Operasional, dan perbaikan SK Pendirian Lembaga/ Sekolah. Berikut ini langkah langkah untuk perbaikan data lembaga.
a. Langkah selanjutnya setelah berhasil "login' silahkan klik Menu akan muncul menu menu yang         telah disediakan oleh team pengembang. Pilih menu pengelolaan, kemudian pilih lagi perbaikan         data.


Gambar a. 1 Tampilan Menu.

Setelah kita pilih "Perbaikan Data" maka akan nampak tampilan seperti gambar dibawah ini.


Gambar  a. 1. Tampilan menu perbaikan data identitas lembaga



Gambar a. 2 Tampilan Perbaikan Identitas Lembaga besrta caranya

Pada tabel Perbaikan Identitas Lembaga ini terdapat beberapa tabel yaitu tabel update identitas dan tabel dokumen. Pada tabel update identitas terdapat beberapa kolom yaitu kolom NPSN, kolom nama lembaga, kolom nama desa dimana lembaga berada dan alamat lembaga. Sedangkan pada tabel dokumen terdapat kolom SK Operasional lembaga, tanggal SK Operasional lembaga, SK Pendirian Lembaga, tanggal SK Pendirian Lembaga. Tabel dokumen ini juga dilengkapi dengan fitur browser yang berfungsi untuk mencari file yang akan kita upload/unggah, file yang dapat diunggah adalah file PDF (Portable Document Format). Pada tabel dokumen tersedia juga fitur "simpan"Untuk perbaikan/update pada tabel dokumen data yang harus disiapkan adalah SK Operasional lembaga, SK Pendirian Lembaga. Perbaikan dokumen lembaga tidak bisa diperbaiki melalui aplikasi pendataan DAPODIKPAUDIKMAS atau aplikasi pendataan DAPODIKDASMEN.

Demikian yang dapat kita bahas tentang perbaikan data identitas dan dokumen lembaga, semoga bermanfaat dan dapat membantu. Terimakasih (kom/kid)


SALAM SATU DATA BERKUALITAS







0 comments:

 
User-agent: Mediapartners-Google Disallow: /